https://tegal.times.co.id/
Berita

Kredit UMKM Seret, Prosedur Bank Dinilai Jadi Biang Masalah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:14
Kredit UMKM Seret, Prosedur Bank Dinilai Jadi Biang Masalah Pekerja menjemur kerupuk mie di rumah produksi kerupuk mie, Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). (FOTO: Antara/Raisan Al Farisi/rwa)

TIMES TEGAL, JAKARTA –  Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berharap perbankan dapat menyederhanakan prosedur pencairan kredit agar akses pembiayaan lebih mudah dijangkau.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, rendahnya pertumbuhan kredit UMKM yang hanya mencapai 1,3 persen pada Agustus 2025 bukan disebabkan oleh minimnya minat pelaku usaha, melainkan karena ketatnya persyaratan dari pihak perbankan.

Menurut dia, meski pemerintah telah menetapkan kebijakan kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan, praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Kami sudah siapkan data usaha, laporan keuangan sederhana, SLIK OJK lolos, semua administrasi lengkap. Tapi tetap diminta jaminan,” kata Edy dalam acara Investortrust UMKM Connect di Jakarta, Kamis(23/10/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan bahkan untuk kredit Rp25 juta pun masih diminta jaminan. Itu dinilai menjadi penghambat utama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal cepat dan fleksibel.

Di tengah kebutuhan modal yang mendesak, Edy mengatakan pelaku UMKM menyatakan tetap berupaya bertahan. Jika tidak mendapatkan akses dari skema pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), mereka terpaksa mencari alternatif lain.

“Kami mau hidup, kami perlu modal. Kalau tidak bisa lewat bank, kami cari ke tempat lain. Ada fintech, ada pinjol, bahkan rentenir. Terpaksa kami lakukan itu supaya tetap bisa bekerja,” ujar dia.

Menanggapi kebijakan pemerintah yang menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Edy menyambut baik langkah tersebut. Namun, dirinya menekankan bahwa dana besar saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan perubahan prosedur pencairan.

“Kalau perbankan tidak mengubah tata cara pencairan kredit, maka dana Rp200 triliun yang disebutkan dapat menggerakkan ekonomi itu hanya mimpi,” kata Edy.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan menurun menjadi sekitar 19 persen dari total Rp8.075 triliun per Agustus 2025. Pertumbuhan kredit UMKM juga melambat, hanya tumbuh 1,35 persen secara tahunan.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) UMKM tercatat sebesar 4,7 persen pada Agustus 2025, (*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tegal just now

Welcome to TIMES Tegal

TIMES Tegal is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.