Ekonomi

Indonesia Segera Miliki Bursa Khusus Aset Kripto

Kamis, 15 April 2021 - 16:44
Indonesia Segera Miliki Bursa Khusus Aset Kripto ilustrasi mata uang Kripto. (foto: techinasia)

TIMES TEGAL, JAKARTA – Indonesia akan segera memiliki bursa khusus perdagangan aset kripto. Bursa ini nantinya akan dibentuk dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Ketua Bappebti Sidharta Utama menyebutkan bahwa bursa ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik. "Antar pedagang, investor maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman," kata Sidharta, Kamis (15/4/2021).

Sebagai informasi, Bappebti telah menerbitkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Ada 229 di antaranya, salah satunya Bitcoin, Ethereum, Doge coin, Stellar, dan lain sebagainya. Dengan demikian, Bitcoin cs bisa diperdagangkan di bursa kripto nantinya.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, aset kripto berkembang sangat cepat di Tanah Air, sehingga perlu segera dibentuk piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya. Jerry mengatakan, perkembangan aset kripto dan komoditas berjangka lainnya banyak bersentuhan dengan sektor lain. 

Oleh sebab itu, pengaturan aset kripto dan komoditas berjangka lainnya itu perlu dilakukan bersama dengan instansi lain, tak hanya Bappebti. Ia menyebutkan khusus, dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. 

"Ini yang ingin kita sinergikan agar omnibus law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini," kata Jerry.

Jerry menambahkan pemerintah berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law sektor jasa keuangan kepada DPR. Menurut Jerry, industri aset kripto dan komoditas berjangka lainnya perlu dilibatkan dalam RUU tersebut.

"Ini yang ingin kita sinergikan agar omnibus law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini" kata Jerry.

Jerry p[un menyebutkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membahas materi Omnibus Law bidang jasa keuangan khususnya dalam pengaturan pasar komoditas.

Usai pertemuan itu, Suahasil sepakat mengenai perkembangan pasar komoditas yang semakin kompleks. Ada berbagai urusan yang terkait mulai dari perpajakan hingga dampak bagi ekonomi nasional secara luas. Oleh karena itu, keduanya sepakat bahwa pembagian wewenang dan koordinasi dalam RUU Omnibus Law Jasa keuangan yang sedang dibahas berkasnya bisa berjalan dengan baik.

Kehadiran aset Kripto ini diharapkan mampu mengoptimalkan perkembangan aset kripto sehingga bisa berdampak positif bagi ekonomi nasional.(*)

Pewarta :
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tegal just now

Welcome to TIMES Tegal

TIMES Tegal is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.