TIMES TEGAL, TEGAL – Getaran itu masih terasa, pelan tapi pasti. Bagi warga Desa Padasari, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, tanah yang bergerak sejak awal Februari 2026 bukan sekadar peristiwa alam melainkan ancaman yang terus mengintai di bawah kaki mereka.
Sudah hampir dua pekan sejak tanah bergerak merusak sekitar 250 rumah dan memaksa 700 kepala keluarga tinggalkan kediamannya.
Namun hingga kini, sebagian warga mengaku masih merasakan getaran kecil, terutama saat hujan turun. Kekhawatiran akan pergerakan susulan pun belum sepenuhnya sirna.
“Kalau malam rasanya lebih terasa. Kami takut tiba-tiba rumah yang tersisa ikut ambruk,” tutur Siti (42), warga Padasari yang kini mengungsi bersama keluarganya. Ia dan ratusan warga lainnya terpaksa meninggalkan rumah, ladang, dan rutinitas yang selama ini menjadi bagian hidup mereka.
Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan status Darurat Bencana. Langkah ini menjadi dasar percepatan penanganan bagi warga terdampak, baik dari sisi evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga rencana penyiapan hunian sementara.
Bupati Tegal Ischak Maulana pada Rabu 4/2/2026 turun langsung meninjau lokasi pengungsian dan wilayah terdampak. Didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran Forkopimda, Bupati memastikan pemerintah hadir dan bergerak cepat dalam situasi darurat ini.
“Kami ingin memastikan warga aman dan kebutuhan dasarnya terpenuhi selama masa pengungsian,” ujar Ischak saat berdialog dengan pengungsi.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama, mengingat kondisi tanah yang masih labil.
Dalam kunjungannya, Bupati juga mulai mematangkan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak lagi layak huni. Huntara dinilai menjadi solusi jangka menengah sambil menunggu kajian teknis dan langkah penanganan permanen.
Namun, Ischak tak menampik adanya kendala di lapangan. Salah satu masalah paling mendesak di lokasi pengungsian adalah keterbatasan fasilitas toilet dan tempat mandi. Kondisi ini cukup menyulitkan warga, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia.
“Ini menjadi perhatian kami. Fasilitas sanitasi akan segera kami tambah agar warga bisa lebih nyaman,” katanya. Pemerintah daerah juga memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, termasuk pemantauan kondisi psikologis warga yang terdampak trauma bencana.
Dukungan penanganan juga datang dari unsur kepolisian. Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan kendaraan dinas untuk mempercepat proses evakuasi dari zona rawan ke tempat yang lebih aman.
“Kendaraan patroli dan truk Dalmas kami optimalkan untuk membantu pemindahan warga serta mobilisasi personel dan perlengkapan di lapangan,” jelas Kapolres AKBP Bayu.
Menurut Kapolres Tegal, AKBP Bayu bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk evakuasi, tetapi juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Penanganan bencana ini dilakukan secara terpadu, melibatkan TNI, BPBD, PMI, pemerintah desa, serta relawan. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar seluruh kebutuhan warga dapat tertangani secara cepat dan tepat.
Selain itu, personel Polri juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi terdampak dan memberikan imbauan kepada warga agar tidak kembali ke area berisiko. Hal ini penting mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan, yang dapat memicu pergerakan tanah lanjutan.
Bagi warga Padasari, masa pengungsian bukan hanya soal bertahan hidup, tetapi juga menunggu kepastian. Harapan mereka sederhana: tempat tinggal yang aman, lingkungan yang layak, dan kehidupan yang bisa kembali berjalan normal.
Di tengah ketidakpastian, kehadiran pemerintah dan aparat di lapangan menjadi secercah harapan. Bahwa di atas tanah yang terus bergerak, ada upaya bersama untuk menjaga warga tetap berdiri—dan tidak merasa sendirian. (*)
| Pewarta | : Cahyo Nugroho |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |