https://tegal.times.co.id/
Berita

Meski Harumkan Nama Kabupaten Tegal dan Sekolah, Atlet Renang MAN 1 Tegal Terima Sanksi Pindah Sekolah

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:49
Meski Harumkan Nama Kabupaten Tegal dan Sekolah, Atlet Renang MAN 1 Tegal Terima Sanksi Pindah Sekolah Kepala Kemenag Kabupaten Tegal bersama Humas dampingi Pihak Sekolah MAN 1 Tegal (Foto: Cahyo Nugroho For TIMES Indonesia)

TIMES TEGAL, TEGAL – Ketika seorang siswi MAN 1 Tegal tangannya menyentuh dinding kolam terakhir di ajang POPDA 2024, dia mencatatkan waktu tercepat dalam cabang renang. Tak pernah bayangkan bahwa kemenangan itu justru mengantar dirinya keluar dari sekolah.

Bukan karena gagal akademik dan bukan pula karena kenakalan remaja. Tapi karena memilih baju renang yang dianggap terlalu cepat, terlalu terbuka, dan terlalu tidak sesuai tata tertib.

Pada Jumat 20 Juni 2025, saat di kediaman Sekretaris Umum Federasi Aquatic Indonesia (FAI) Kabupaten Tegal Ahmad Jaelani, orang tua siswi (SS) wajahnya menunjukkan penuh kekecewaan, seperti menelan pil pahit.

Menurutnya anaknya adalah seorang atlet renang dan anggota dari sebuah klub profesional. Saat mewakili sekolahnya di ajang POPDA Kabupaten Tegal September tahun 2024 lalu, ia tampil dengan gemilang mengharumkan nama sekolah dan nama Kabupaten Tegal

Namun, kini semua berubah setelah lomba usai. Yang dinilai bukan kecepatan renang, tapi pilihan pakaian olah raga renang yang dinilainya tidak sesuai dengan peraturan sekolah.

Guru pendamping telah mewanti-wanti agar mengunakan baju renang panjang dan juga berjilbab. Tapi sang siswi, yang sudah terbiasa dengan standar kompetisi resmi, memilih pakaian yang lebih sesuai untuk kecepatan, bukan kesopanan versi kurikulum lokal.

Kini sejak 2024 berlangsungnya POPDA , siswi tersebut menerima bukan pujian, tapi "poin pelanggaran berat". Orang tuanya dipanggil, klarifikasi dilakukan, permintaan maaf disampaikan. Tapi keputusan telah diambil, Naik ke kelas 12, dengan syarat pindah sekolah.

“Saat ini siswi tersebut masih siswa aktif mengikuti pelajaran sekolah tapi ya...hanya sampai Juni saja sebab kenaikan kelas ini siswi tersebut harus pindah sekolah," jelas Aenul dari MAN 1 saat dikonfirmasi.

Dikatakan oleh H. M Aqsho Kepala Kantor Kemenag didampingi Humas Kemenag Kabupaten Tegal mendampingi pernyataan ini, menegaskan bahwa semua keputusan sudah sesuai aturan internal sekolah.

Entah, aturan mana? Tak dijelaskan. Bahkan saat ditanya soal pakaian, mereka menolak menjawab: “Tak perlu diceritakan.” pasalnya di mata pihak sekolah, ini bukan soal prestasi. Ini soal kepatuhan.

Tapi di mata publik, ini terlihat seperti ironi seorang siswi yang membawa nama baik sekolah justru harus keluar karena memilih baju olahraga yang fungsional, bukan konvensional. 

Baju renang menjadi lebih menentukan masa depan dibanding nilai, medali, atau kerja keras dan bahkan sang orang tua hanya mampu bersuara di media sosial. Meski viral tapi hingga kini, yang berubah hanyalah jumlah retweet, bukan keputusan sekolah.

Menangapi kasus tersebut, Sekretaris Umum Federasi Aquatic Indonesia (FAI) Kabupaten Tegal Ahmad Jaelani ikut bersuara: “Ini bukan sekadar soal pakaian. Ini soal psikologis dan masa depan anak.”

Tapi sayangnya, lembaga olahraga tak punya wewenang mengatur nilai rapor atau izin pindah sekolah. Karena itu hak istimewa sistem pendidikan tampaknya, lebih nyaman menjaga batas kain daripada batas akal sehat.

Kasus ini menyisakan pertanyaan panjang, dan saat ini. Siswi itu kini tengah mencari sekolah baru. Ia masih juara dan masih memiliki semangat. Ia memikul beban bahwa kemenangan tak selalu disambut tepuk tangan kadang justru disambut pintu keluar.(*)

Pewarta : Cahyo Nugroho
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tegal just now

Welcome to TIMES Tegal

TIMES Tegal is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.