https://tegal.times.co.id/
Berita

Cianjur Jadi Pelopor, Dua Dinas Alami Perubahan Nomenklatur dalam Raperda Terbaru

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:25
Cianjur Jadi Pelopor, Dua Dinas Alami Perubahan Nomenklatur dalam Raperda Terbaru Ketua Pansus II DPRD Cianjur, Muhammad Zulfahmi. (FOTO: DPRD Cianjur for TIMES Indonesia)

TIMES TEGAL, CIANJUR – Dua dinas di Kabupaten Cianjur resmi mengalami perubahan nomenklatur setelah Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Cianjur bersama Pemerintah Daerah menuntaskan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Perubahan tersebut kini tinggal menunggu penetapan dalam rapat paripurna, dan menjadi sorotan utama karena menyangkut susunan perangkat daerah yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Zulfahmi, mengatakan bahwa perubahan ini tercantum dalam Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menurutnya, substansi raperda kali ini cukup signifikan karena mencakup tiga poin besar, yaitu perubahan nomenklatur, pembentukan dinas baru, dan penyesuaian struktur kelembagaan agar lebih efektif.

Adapun rincian perubahan meliputi:

1. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan serta Ketahanan Pangan yang kini dipisahkan menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan saja, dengan pembentukan Dinas Pangan sebagai perangkat daerah tersendiri.

2. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga resmi berubah menjadi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Lebih lanjut Zulfahmi menegaskan, langkah ini bertujuan memperkuat fokus kerja setiap bidang agar pelayanan publik lebih optimal.

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi upaya konkret dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah,” ujarnya, Selasa (19/8/2025), di Gedung DPRD Cianjur.

Lebih jauh dirinya menambahkan bahwa masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari adanya pembagian kerja yang lebih jelas dan terarah di masing-masing dinas.

Selain itu, Pansus II juga merampungkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Raperda ini lahir sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemkab Cianjur dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja, baik yang bergerak di sektor formal maupun informal.

"Fakta bahwa Kabupaten Cianjur menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang melahirkan raperda ini membuat langkah tersebut dinilai progresif dan patut dicontoh," ungkap dia.

Zulfahmi menekankan bahwa DPRD bersama pemerintah membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam proses pembahasan, termasuk melalui peran media yang dianggap sebagai mitra strategis untuk menyampaikan informasi secara transparan.

“Kami berharap perubahan ini dapat menjadi pijakan penting dalam membangun Cianjur yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Wandi Ruswannur
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tegal just now

Welcome to TIMES Tegal

TIMES Tegal is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.