Wali Kota Tegal Berlakukan PPKM Level 3 Selama Satu Bulan
Apel gabungan persiapan PPKM Level 3 di Kota Tegal, di Jalan Pancasila Kawasan Alun-Alun, Kamis (10/2/2022) pagi, diikuti Wali Kota, Polres - TNI serta unsur tiga pilar d ...
TEGAL – Apel gabungan persiapan PPKM Level 3 di Kota Tegal, di Jalan Pancasila Kawasan Alun-Alun, Kamis (10/2/2022) pagi, diikuti Wali Kota Tegal, Polres - TNI serta unsur tiga pilar dan Satgas Covid-19 Kota Tegal. Kegiatan PPKM Level 3 ini akan lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap aktivitas masyarakat.
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembatasan Level 3 akan disesuaikan yaitu dilakukan pada titik-titik yang menjadi pusat keramaian.
"Area publik di Alun-alun dan Taman Pancasila akan ditutup dengan portal mulai pukul 18.00 WIB s/d pukul 00.00 WIB selama satu bulan ke depan," ungkap Wali Kota.
Tidak hanya itu, lanjut Wali Kota juga menegaskan bahwa lampu penerangan jalan umum di beberapa titik juga akan dipadamkan, dengan tujuan untuk mengurangi minat berkerumunnya masyarakat.

Kemudian bagi para pelaku usaha yang menyediakan tempat duduk di luar ruangan, sementara selama PPKM level 3 diminta untuk tidak menyediakannya. Begitu juga bagi para PKL di jalan protokol, tidak diperkenankan melayani pembeli untuk makan di tempat
"Semua meja kursi agar dimasukkan, tidak ada lagi pembeli yang makan di luar. Untuk pedagang seperti warung Lamongan, angkringan maupun PKL yang menggunakan gerobak lainya, hanya boleh melayani take a way atau dibungkus saja," tegas Walikota
Selanjutnya untuk jam operasional tempat wisata, dibatasi mulai pukul 10.00 -17.00 WIB, dan para pengunjung diwajibkam untuk mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga jarak.
"Pada jam-jam ramai akan kita tutup sementara, agar tidak ada kerumunan di tempat wisata. Petugas dari Satgas Covid-19 juga akan kita siagakan untuk mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan," imbuhnya.
Wali Kota Tegal berharap dengan adanya apel gabungan Tiga Pilar hari ini, semoga bisa mengedukasi atau menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu mentaati aturan protokol kesehatan, khususnya pada pemberlakuan PPKM Level 3 sekarang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


