TIMES TEGAL, JAKARTA – Mantan presiden Kolombia, Alvaro Uribe Velez dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena dinyatakan oleh pengadilan terbukti atas tuduhan memanipulasi saksi. Putusan itu diucapkan dalam sidang pengadilan yang disiarkan melalui situs web Radio Caracol.
"Alvaro Uribe Velez dijatuhi hukuman 144 bulan, yaitu dua belas tahun penjara, denda sebesar 2.420,5 dari gaji minimum, dan larangan memegang jabatan publik selama 100 bulan dan 20 hari," kata Hakim Sandra Liliana Heredia seperti dilansir TASS.
Dia juga memutuskan memberikan terpidana itu penggantian hukuman penjara dengan tahanan rumah. Alvaro Uribe Velez menjabat sebagai kepala negara pada periode 2002-2010. Ia menjadi mantan presiden Kolombia pertama yang dihukum penjara.
Alvaro Uribe Velez, seperti dilansir Colombia Report dinyatakan terbukti menggunakan penipuan dan penyuapan untuk mencoba menggagalkan penyelidikan terhadap dugaan hubungan keluarganya dengan kelompok paramiliter.
Sandra Heredia yang menyatakan Uribe bersalah atas penipuan dan penyuapan sehingga menjatuhkan hukuman 144 bulan penjara kepada mantan presiden tersebut.
Alvaro Uribe Valez akan diizinkan menjalani hukumannya di salah satu perkebunan keluarganya setelah membayar sebagian denda $830.000 yang diterimanya di atas hukuman penjara. Mantan presiden tersebut juga dilarang memegang jabatan publik selama delapan tahun.
Pengadilan menerbitkan putusan, sebuah dokumen setebal 1.114 halaman, di mana Sandra Heredia juga menjelaskan alasan di balik hukuman dan hukuman penjara.
Putusan tersebut mengungkap "koreografi" dan "naskah" rencana kriminal Uribe untuk mempekerjakan puluhan loyalis di dalam partai politik sayap kanannya, Democratic Center, dan di penjara-penjara di seluruh Kolombia.
Orang yang memainkan peran terbesar dalam konspirasi Uribe adalah Diego Cadena, yang menjuluki dirinya sebagai "gangstattorney" dalam salah satu penyadapan yang akhirnya menghukum mantan presiden tersebut.
Karena ingin dianggap sebagai "pengacara Uribe", Cadena membayar sejumlah uang kepada paramiliter yang dipenjara untuk mendiskreditkan klaim Juan Guillermo Monsalve dan Pablo Hernan Sierra, kepada mantan anggota "Bloque Metro", kelompok paramiliter yang diduga didirikan oleh mantan presiden dan saudaranya, Santiago Uribe.
Cadena juga berkonspirasi dengan salah satu teman satu sel Monsalve untuk menekan mantan paramiliter itu agar mencabut klaimnya bahwa saudara-saudara Uribe termasuk di antara pendiri dan sponsor awal Bloque Metro
Monsalve juga ditekan oleh seorang kenalan yang telah direkrut oleh presiden Dewan Pemilihan Nasional saat ini, Alvaro Hernan Prada, untuk juga meminta pencabutan.
Baik Monsalve maupun Sierra menyatakan bahwa keluarga Alvaro Uribe Velez mendukung Bloque Metro, yang kampanye terornya di provinsi Antioquia menyebabkan ribuan orang tewas antara tahun 1996 dan 2003. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Memanipulasi Saksi, Mantan Presiden Kolombia Divonis 12 Tahun Penjara
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Ronny Wicaksono |